Daerah

Satpol PP Bogor Sebut penertiban Tahap II Kawasan Puncak Bertambah

×

Satpol PP Bogor Sebut penertiban Tahap II Kawasan Puncak Bertambah

Sebarkan artikel ini
PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).
PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.

Baca Juga:  FK-DKISIP Ikut Pantau Pemilu 2024

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7/2024). (Red)

Baca Juga:  Pemkab Bogor Fokus Pembangunan di Wilayah Barat, Angarkan Rp850 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2