Daerah

Satpol PP Bogor Sebut penertiban Tahap II Kawasan Puncak Bertambah

×

Satpol PP Bogor Sebut penertiban Tahap II Kawasan Puncak Bertambah

Sebarkan artikel ini
PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).
PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.

Baca Juga:  Hendak Macing, Warga Temukan Mayat Wanita dalam Selokan di Kemang Bogor, Identitasnya Tak Diketahui

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7/2024). (Red)

Baca Juga:  Tangkal Radikalisme, Polres Purwakarta Gelar Operasi Bina Waspada Lodaya 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2