Daerah

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

×

Satpol PP Depok Bongkar Paksa Lapak PKL hingga Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Ilustrasi Petugas Satpol PP. (foto: istimewa)

Dede menegaskan bahwa upaya penertiban selalu diawali dengan pendekatan persuasif, seperti imbauan dan peringatan, kepada para PKL dan pengemudi ojek online agar mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:  DPMD Bogor Cairkan Bantuan Infrastruktur Desa Sebesar Rp406 Miliar, Ini Targetnya

Sanksi administratif akan diberlakukan bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan.

“Penertiban ini bukan hanya sebagai penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum Kota Depok yang nyaman. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tutupnya.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Tegaskan Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan

Pemerintah Kota Depok, melalui Satpol PP, berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keteraturan di ruang-ruang publik.

Baca Juga:  Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

Langkah ini dilakukan demi mendukung terciptanya Kota Depok yang nyaman dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3