Dede menegaskan bahwa upaya penertiban selalu diawali dengan pendekatan persuasif, seperti imbauan dan peringatan, kepada para PKL dan pengemudi ojek online agar mematuhi aturan yang berlaku.
Sanksi administratif akan diberlakukan bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan.
“Penertiban ini bukan hanya sebagai penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum Kota Depok yang nyaman. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tutupnya.
Pemerintah Kota Depok, melalui Satpol PP, berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keteraturan di ruang-ruang publik.
Langkah ini dilakukan demi mendukung terciptanya Kota Depok yang nyaman dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News