Daerah

Satpol PP Garut Bongkar Gudang di Tarogong Kidul, Isinya Bikin Melongo

×

Satpol PP Garut Bongkar Gudang di Tarogong Kidul, Isinya Bikin Melongo

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | GARUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol di Kompleks Perumahan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (31/12/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Bambang Hafid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gudang penyimpanan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Remaja di Tasikmalaya Asyik Nongkrong Sambil Minum Miras saat Bulan Ramadhan

Selanjutnya, kata Bambang, dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Kita amankan ribuan botol miras (minuman keras) dalam satu gudang yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, kita sita miras dari berbagai merek, dari yang paling murah hingga yang paling mahal,” kata Bambang.

Baca Juga:  Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Guru Cabul di Garut, Ini Tujuannya

Dia menyampaikan operasi pemberantasan minuman beralkohol pada momentum menjelang Tahun Baru merupakan instruksi langsung dari Bupati Garut Rudy Gunawan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Kabupaten Bogor Siapkan Rp14 Miliar untuk Subsidi Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan