Daerah

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Perampasan Motor di Jalan

×

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Perampasan Motor di Jalan

Sebarkan artikel ini
Pelaku Perampasan Motor
Pelaku perampasan motor. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).
Pelaku Perampasan Motor
Pelaku perampasan motor. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Tiba-tiba saja, korban dipepet dua orang tak dikenal dan dihentikan secara paksa kendaraannya itu.

“Sebelumnya korban ini sudah diikuti mereka. Baru sampai Perempatan Sadang Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta diberhentikan para pelaku. Para pelaku ini mengaku dari pihak leasing atau perusahaan finance di Purwakarta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Purwakarta Capai 733.927 Orang

Kasat menambah, korban turun lalu dipaksa menyerahkan motornya dengan alasan kalau kendaraan tersebut telah menunggak pembayaran angsuran.

“Korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor miliknya dan kemudian para pelaku membawa pergi kendaraan serta menyuruh korban untuk mendatangi kantor kantor perusahaan finance tempat ia bekerja di Purwakarta,” Ucap Arwin.

Baca Juga:  768 Personel Polres Cimahi Dikerahkan Amankan Pilkades di KBB

Ia menambahkan, Pada kenyataannya kendaraan tersebut tidak pernah sangkut paut angsuran atau apapun kepada pihak perusahaan finance dan ketika korban mengecek keberadaan kendaraan ke Kantor perusahaan finance di Purwakarta ternyata kendaraan tersebut tidak ada.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34