Deni menyebut dorongan penyusunan Peraturan Daerah tentang LP2B sebagai langkah strategis untuk menahan laju konversi lahan pertanian.
“Regulasi yang kuat akan membuat pengendalian lahan pertanian lebih efektif,” ujarnya.
Di sisi lain, Distan Kabupaten Cirebon menggenjot langkah teknis untuk memaksimalkan produktivitas sawah yang masih tersisa.
Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan pihaknya mengoptimalkan sejumlah program dari Kementerian Pertanian, salah satunya pompanisasi, guna meningkatkan intensitas tanam.





