Daerah

Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

×

Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).

Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).
  1. Kabupaten Sukabumi Utara
    Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi.

Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga:  Warga Temukan Dua Senjata Api Laras Panjang di Cimahi Sukabumi

Ke-21 kecamatan tersebut yakni, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.

Baca Juga:  Duh! Sejumlah Kecamatan di Sukabumi Diterjang Longsor usai Diguyur Hujan Deras

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Cibadak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan