Sebanyak 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru, Ini Rinciannya

Ilustrasi 39 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal Gabung Dua Daerah Otonom Baru. (Foto: Sukabumikab.go.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabupaten Sukabumi akan dimekarkan menjadi dua daerah otom baru (DOB).

Dua daerah DOB di Kabupaten Sukabumi yakni meliputi wilayah utara dan Jambang.

Baca Juga:  Buronan Kasus Pencurian Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Dengan begitu, kedua wilayah DOB tersebut diberi nama Kabupaten Sukabumi Utara dan Kota Jampang.

Sedikitnya sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan gabung ke dalam pemekaran kedua DOB tersebut.

Baca Juga:  Ini Cara Satpol PP Sterilkan PKL Di Alun-alun Sumedang

Berikut rincian daerah yang menjadi DOB di Kabupaten Sukabumi: