Daerah

Sebelum Membuka Layanan Kunjungan, Lapas Purwakarta Sosialisasi Aturannya Ke Warga Binaan

×

Sebelum Membuka Layanan Kunjungan, Lapas Purwakarta Sosialisasi Aturannya Ke Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. (Foto: Dok Lapas Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hampir 3 tahun terakhir semenjak Pemerintah mengeluarkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 maka layanan kunjungan keluarga warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta dihentikan sementara waktu.

Akibatnya, layanan kunjungan langsung digantikan dengan layanan video call serta layanan pembinaan yang melibatkan pihak luar di tunda dahulu.

Baca Juga:  KPU Minta Pemda Purwakarta Digratiskan Biaya Pemeriksaan Kesehatan KPPS

Kini, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, maka Lapas Kelas IIB Purwakarta bakal kembali membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan.

Baca Juga:  Dana Stimulan Tahap IV bagi Korban Gempa di Cianjur sudah Bisa Dicairkan

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, kunjungan bagi warga bina bakal dibuka pada, Senin (11/7/2022) nanti. Sebelum di mulainya kunjungan, pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh warga binaan.

“Kita sampaikan dulu kepada warga binaan berbagai peraturan terkait dengan pelaksanaan kunjungan secara langsung di lapas Kelas IIB Purwakarta sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 serta pembinaan yang melibatkan pihak luar,” ucap Sopiana, pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Soal Surat Edaran Siaran Keagamaan, DPRD Jabar: Ini Adalah Sebuah Terobosan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan