Hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU tersebut.
Sebelumnya, SPBU Pertamina dengan nomor 34.43208 yang berlokasi di Ciherang, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan pelanggaran dengan merusak segel kalibrasi pada mesin pompa BBM.
Dugaan ini muncul setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Cianjur dan Diskoperindagin Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak di beberapa SPBU di kawasan Jalan Raya Puncak pada Senin (3/3/2025).
Kabid Metrologi Diskoperindagin Kabupaten Cianjur, Hendra Hendarsyah, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan secara acak terhadap tiga SPBU di wilayah tersebut.