Daerah

Narapidana Kasus Terorisme asal Poso Bebas Bersyarat dari Lapas Sumedang, Tapi…

×

Narapidana Kasus Terorisme asal Poso Bebas Bersyarat dari Lapas Sumedang, Tapi…

Sebarkan artikel ini
Narapidana
Ilustrasi narapidana. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | SUMEDANG – DP, seorang narapidana kasus terorisme asal Poso, Sulawesi Tengah, dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani program pembinaan dan deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, DP menjalani masa tahanan di Lapas Cikeas, Bogor, sebelum dipindahkan ke Lapas Sumedang dan menyelesaikan hukuman selama satu tahun.

Baca Juga:  PLN Tanam 1.400 Pohon di Sumedang, Dukung Rehabilitasi Lahan dan Ekonomi Warga

Humas Lapas Kelas IIB Sumedang, Ridwan Lubis, menyatakan bahwa DP mendapatkan pembebasan bersyarat setelah memenuhi syarat integrasi serta menunjukkan perilaku baik selama berada di lapas.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Pinjamkan Uang, Pegadaian Kini Sulap Desa di Sumedang Jadi Mandiri

“Selama di Lapas Sumedang, DP menunjukkan sikap baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan,” ujar Ridwan.

DP terlibat dalam kasus terorisme di Poso pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Selama menjalani masa tahanan di Lapas Sumedang, ia mengikuti berbagai program rehabilitasi, termasuk pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, serta konseling deradikalisasi.

Baca Juga:  BNPB: Tiga Sebab Terjadinya Longsor di Sukajaya Bogor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23