Daerah

Iskandar Tegaskan ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Panggilan Penyidik Harus Dihadiri

×

Iskandar Tegaskan ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Panggilan Penyidik Harus Dihadiri

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain. (Foto: Istimewa).

“Ini masih pendalaman kasus. Belum sampai ke tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan satu kasus penyidikan yang berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Polda Jabar Sebar 7,6 Juta Benih Ikan di Situ Bagendit

“Sejauh ini informasinya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Tapi detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kasus Wakil Wali Kota Bandung Erwin Mandek Hampir 3 Bulan, Izin Kemendagri jadi Alasan Kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3