Daerah

Iskandar Tegaskan ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Panggilan Penyidik Harus Dihadiri

×

Iskandar Tegaskan ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Panggilan Penyidik Harus Dihadiri

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain. (Foto: Istimewa).

“Ini masih pendalaman kasus. Belum sampai ke tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan satu kasus penyidikan yang berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Herman Suryatman Ajak ASN Jabar Hadirkan Pelayanan untuk Sejahterakan Warga

“Sejauh ini informasinya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Tapi detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Mumuh Ardiyansyah Resmi Dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Bandung: Komitmen dan Harapan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3