Daerah

Sekda hingga Kabag Hukum Pemkab Karawang Dipanggil Bawaslu Gegara Masalah Ini

×

Sekda hingga Kabag Hukum Pemkab Karawang Dipanggil Bawaslu Gegara Masalah Ini

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Karawang (1)
Kantor Bupati Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang memanggil sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum).

Baca Juga:  Aturan Dana Kampanye Pilgub Jabar 2024, Maksimal Rp150 Miliar

Para pejabat tinggi di Pemkab Karawang ini dimintai keterangan mengenai maraknya pemasangan baliho bergambar calon bupati petahana.

Langkah ini dilakukan setelah Bawaslu Karawang menerima laporan dari masyarakat yang mempertanyakan keberadaan baliho bergambar Aep Syaepuloh, calon bupati yang saat ini sedang cuti.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siap Tanggung Biaya Persalinan Wanita Sungailiat yang Dihamili Kakak Ipar

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan atas laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan terkait pemasangan baliho bergambar calon bupati petahana. Sebagai tindak lanjut, kami memanggil Sekda dan Kabag Hukum untuk meminta penjelasan,” kata Kusnadi.

Baca Juga:  Bahas Pilkada Subang 2024, KIPP Kongkow Bareng Komunitas Gen Z
Pages ( 1 of 2 ): 1 2