JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa aksi “bedol desa” pejabat Kabupaten Purwakarta ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah sesuai dengan mekanisme sistem meritokrasi.
Menurut Herman, proses mutasi tersebut mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Ia menegaskan, Pemprov Jabar selalu membuka diri bagi aparatur dari berbagai daerah yang ingin bergabung melalui e-talent, pendaftaran langsung, maupun talent scouting.
“Intinya harus mengacu ke kualifikasi, kompetensi, kinerja. Yang kemarin dilantik semuanya sudah mengikuti mekanisme, sudah diuji kompetensi, dan hasilnya memenuhi syarat minimal untuk gabung di Pemda Provinsi Jawa Barat,” ujar Herman di Bandung, Rabu (10/9/2025).
Herman juga memastikan seluruh pejabat yang dimutasi memiliki kualifikasi baik karena seleksi dilakukan bersama tim panitia seleksi khusus.
“Jadi jangan nanya dari mana, tetapi apakah akuntabel atau tidak. Mekanismenya akuntabel dan SDM-nya bisa dipertanggungjawabkan. Saya sebagai Sekda mengawal langsung,” tegasnya.