Daerah

Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

×

Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aktivitas penambangan tanah merah di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, sudah di tutup Pemerintah Kabupaten Purwakarta berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Nomor 503/46/BAP/Lapangan/Gakda/2019.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, H. Iyus Permana, saat ditemui di acara penutupan TMMD di Desa Cisaat, Kecamatan Camapaka, pada Rabu (30/10/2019).

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali Wilayah Subang Tewaskan Satu Orang

“Pengusaha dan penanggung jawab usaha galian tanah merah tengah menempuh prosedur izin yang berlaku dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Masih Beroperasi, Hiburan Malam Di Bandung Bisa Dicabut Izin

Namun, lanjut dia, galian tanah merah harus menghentikan kegiatan sampai mendapatkan perizinan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

“Galian tanah merah ini akan terus di tutup sampai mendapatkan izin dari dari Pemprov Jabar,” singkatnya. (Gin)

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ungkap Polres Sukabumi Pasang CCTV Guna Amankan Mudik Lebaran 2022

Tinggalkan Balasan