Daerah

Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

×

Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aktivitas penambangan tanah merah di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, sudah di tutup Pemerintah Kabupaten Purwakarta berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Nomor 503/46/BAP/Lapangan/Gakda/2019.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, H. Iyus Permana, saat ditemui di acara penutupan TMMD di Desa Cisaat, Kecamatan Camapaka, pada Rabu (30/10/2019).

Baca Juga:  Ini Alasan Ridwan Kamil Tolak Jabatan Menteri Kabinet Jokowi

“Pengusaha dan penanggung jawab usaha galian tanah merah tengah menempuh prosedur izin yang berlaku dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Ke-50, PJT II Gelar Pekan Olahraga Internal

Namun, lanjut dia, galian tanah merah harus menghentikan kegiatan sampai mendapatkan perizinan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

“Galian tanah merah ini akan terus di tutup sampai mendapatkan izin dari dari Pemprov Jabar,” singkatnya. (Gin)

Baca Juga:  BNPB: 2.500 Korban Bencana di Sukabumi akan Direlokasi

Tinggalkan Balasan