Daerah

Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

×

Sekda Purwakarta: Galian Tanah di Sukatani Masih Ditutup Hingga Kantongi izin

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aktivitas penambangan tanah merah di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, sudah di tutup Pemerintah Kabupaten Purwakarta berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Nomor 503/46/BAP/Lapangan/Gakda/2019.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, H. Iyus Permana, saat ditemui di acara penutupan TMMD di Desa Cisaat, Kecamatan Camapaka, pada Rabu (30/10/2019).

Baca Juga:  "Si Cinta" Ajak Kaum Milenial Cinta Produk Indonesia

“Pengusaha dan penanggung jawab usaha galian tanah merah tengah menempuh prosedur izin yang berlaku dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Puwakarta Raih Prestasi Lagi, Kali Ini dari BSSN RI

Namun, lanjut dia, galian tanah merah harus menghentikan kegiatan sampai mendapatkan perizinan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

“Galian tanah merah ini akan terus di tutup sampai mendapatkan izin dari dari Pemprov Jabar,” singkatnya. (Gin)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pamer Pembangunan Jalan Tol di Jawa Barat, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan