Daerah

Sekdes Cipaku Ditahan, Uang Desa Ratusan Juta Dihabiskan untuk Judi Online

×

Sekdes Cipaku Ditahan, Uang Desa Ratusan Juta Dihabiskan untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Uang tersebut, menurut Hendra, dipakai MGS untuk bermain judi online serta membeli diamond, mata uang virtual dalam permainan digital.

Meski sempat mengembalikan sebagian dana sebesar Rp65.400.000, kerugian negara yang belum dikembalikan masih cukup besar, yakni sekitar Rp448 juta.

Baca Juga:  Kronologis Penangkapan Bendahara Desa Cirende Purwakarta yang Nekat Tilap Uang Ratusan Juta

Aksi penyelewengan itu diduga dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Pihak Kejaksaan masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Audiensi Uu Ruzhanul Ulum Dengan Forkodetada dan Forum CDOB, Bahas Sembilan Wilayah
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3