Ke-13 lokasi Sekolah Rakyat ini tersebar di berbagai kabupaten/kota seperti Sentra Terpadu Galih Pakuan Ciseeng, Sentra Terpadu Inten Suweno Cibinong Kabupaten Bogor, Sentra Pangudi Luhur Kota Bekasi, Sentra Phalamarta Kabupaten Sukabumi, Sentra Wyata Guna dan BPPKS Kemensos di KBB
Lalu di kompleks Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Pokteksos dan Sentra Wyata Guna Kota Bandung, BLK Kabupaten Sumedang, SMPN 18 Kota Cirebon, Sentra Abiyoso Kota Cimahi, Dinsos Jabar Kota Cimahi.
Tugas Pemprov Jabar, kata Herman, adalah mengidentifikasi calon peserta didik dan persoalan sosial yang mereka hadapi. “Karena kan peserta didiknya masyarakat miskin,” tegasnya.
Sementara, tenaga pengajar, pengelolaan, serta fasilitas menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.
Untuk tahap pertama, sekolah ini memanfaatkan bangunan eksisting seperti Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kemensos RI di Kota Bekasi. Namun ke depan, akan dibangun kampus baru.