Daerah

Selama Juni 2022 Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Narkoba

×

Selama Juni 2022 Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | SUMEDANG – Selama Juni 2022, Polres Sumedang telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba berbagai jenis. Dari tiga kasus tersebut, sebanyak tiga orang diamankan.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, para pelaku ditangkap atas penyalahgunaan sabu dan ganja. Mereka kini telah meringkuk di sel Mapolres Sumedang.

Baca Juga:  Polres Tanjungbalai Musnahkan 16 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

“Selama bulan Juni 2022 kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Galian C Ilegal Beroprasi Lagi, 10 Motor Berjatuhan di Jalan Cileungsi

“D.H alias Bray dan A.R.S alias bule pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kita amankan di daerah Kecamatan Pamulihan Sumedang serta di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung, dengan barang bukti sabu sebanyak 4,12 gram,” sambung Eko.

Baca Juga:  Tiga Orang Spesialis Pencuri Pick Up Berhasil Dibekuk Polisi Purwakarta

Selain sabu, pihaknya juga mengamankan pelaku penyalahgunaan ganja. Bahkan, pelaku memesan barang haram tersebut melalui akun Instagram.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan