Daerah

Selasa 15 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang

×

Selasa 15 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Selasa (15/8/2023) ada di satu tempat yakni Yogya Grand Karawang.

Baca Juga:  Banjir Terjang Cianjur, 1.100 Rumah Terdampak dan 12 Rusak Berat

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Cukup hingga Bulan Maret 2023, Ternyata Segini Stok Beras di Bulog Indramayu

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Bupati Ciamis Bandingkan RSKB-RSOP dengan RSUD Kawali
Pages ( 1 of 2 ): 1 2