JABARNEWS | PURWAKARTA – Seleksi Sekda Purwakarta tengah memasuki tahap akhir dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Selasa, 18 November 2025, yang dilanjutkan dengan tes kesehatan pada Kamis, 20 November 2025.
Jadwal tersebut tercantum dalam surat pengumuman Nomor 01/PANSEL-JPT/KAB-PWK-2025 tentang Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dedi Supandi, pada 17 Oktober 2025.
Hingga tahap wawancara, seleksi calon sekda Purwakarta ini diikuti empat orang abdi negara, yakni Sri Jaya Midan, Dani Abdurahman, Agung Darwis Suriaatmadja, dan Rudi Hartono.
Keempat peserta seleksi tersebut memiliki total kekayaan bervariasi, mulai Rp858 juta hingga Rp2,19 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024.
LHKPN sendiri merupakan dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan bagi peserta saat pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama Sekda Purwakarta.
Laporan tersebut menjadi instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan transparan dan akuntabel.
Berikut rincian harta kekayaan masing-masing calon menurut dokumen resmi e-LHKPN yang dapat diakses publik melalui laman KPK.
Daftar Harta Kekayaan Calon Sekda Purwakarta
Sri Jaya Midan – Rp 1,32 Miliar
Sri Jaya Midan menyampaikan LHKPN pada 24 Januari 2025. Total kekayaannya Rp 1,32 miliar setelah dikurangi utang Rp 261 juta.





