
“Kami tidak mentoleransi kasus ini. Sesuai aturan yang berlaku, tenaga kontrak yang terlibat narkoba akan dipecat,” tegas Johan.
Pemkab Serdang Bedagai menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai. Diharapkan, langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh tenaga kontrak dan pegawai lainnya untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
Pemkab juga mengimbau seluruh pegawai agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme dalam bekerja. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News