Daerah

Sempat Buron, Pemilik Ponpes di Karawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Santriwati

×

Sempat Buron, Pemilik Ponpes di Karawang Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Santriwati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

Selain itu, tersangka KA juga kerap melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif korban di tempat-tempat yang sepi.

Edwar juga menambahkan bahwa pelaku melakukan pelecehan fisik kepada santriwatinya saat mereka berada di area yang minim pengawasan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan para korban saat insiden terjadi.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 15 Juni 2023

Meskipun informasi awal menyebutkan jumlah korban mencapai 20 orang, hanya enam korban yang secara resmi melaporkan kejadian ini. “Penyidik kami baru mendapatkan laporan resmi dari enam orang korban,” tambah Edwar.

Baca Juga:  Pemkab Ciamis Gak Respon, Warga Pun Bongkar Rumah Mak Anti

KA kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas UU Perlindungan Anak. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut seiring dengan pendalaman kasus oleh pihak kepolisian. (red)

Baca Juga:  Lowker di KIIC Karawang, Dibutuhkan 40 Orang Pria Lulusan SMA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2