Daerah

Sempat DPO 1 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Asahan Ditangkap

×

Sempat DPO 1 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka pencurian motor diamankan Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pelaku pencurian motor asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara atas nama Zulkifli (48) ditangkap setelah beraksi melakukan pencurian 1 unit motor di Dusun 16, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Baru Beli Narkoba dari Pengedar, Pria Asal Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka melakukan pencurian 1 unit motor motor Honda Vario nomor polisi BK 5313 VBK milik Sri Rizqi Ridhayani (22).

Baca Juga:  Tegas, DPRD Purwakarta Tidak Setuju Kenaikan Tarif Air Baku

“Tersangka melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah, Jumat (14/1/2022), tersangka sempat menjadi DPO,” ucapnya, Minggu (13/2/2022).

Kata dia, peristiwa itu terjadi saat korban parkir motornya di dalam rumah. Tiba-tiba tersangka masuk dengan cara membongkar pintu rumah. Lalu motor korban dibawa kabur.

Baca Juga:  Bawa Narkoba Ke Kafe, Warga Pematang Siantar Ditangkap Polisi

“Tersangka melakukan aksinya setelah berhasil membongkar pintu rumah korban, lalu membawa kabur motor yang parkir di ruangan belakang rumah korban,” terangnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan