Sempat DPO 1 Bulan, Pelaku Curanmor Asal Asahan Ditangkap

Kedua tersangka pencurian motor diamankan Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

Charles menambahkan, selain tersangka, polisi juga berhasil menangkap seorang penadah motor curian atas nama Wak Ubat (48) warga Jalan Satria, Desa Pamali, Kota Tanjung Balai.

Baca Juga:  Ramai Prank Ojol, Gojek: Stop Membuat Konten Orderan Fiktif

“Selian tersangka, polisi berhasil menangkap penadah motor curian tersebut,” papar dia.

Dari rumah Wak Ubat, kata dia, polisi menemukan 10 unit motor curian berbagai jenis. Diduga Wak Ubat seorang penadah motor curian dari berbagai daerah di Asahan dan Kota Tanjung Balai.

Baca Juga:  Terbakar Api Cemburu, Pria di Tapanuli Tengah Bunuh Lansia

“Kedua tersangka dan 10 unit motor hasil curian sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” bilangnya. (Mad)