Daerah

Sempat DPO, Pelaku Kasus Rudapaksa Terhadap Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi

×

Sempat DPO, Pelaku Kasus Rudapaksa Terhadap Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)
Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus rudapaksa di Sukabumi. (foto: istimewa)

UM sempat melarikan diri selama sepekan sebelum akhirnya ditangkap. Saat dimintai keterangan, tersangka beberapa kali mengelak dan membantah melakukan rudapaksa terhadap korban. Namun, setelah beberapa bukti diperlihatkan, UM akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Hamparan Pasir Putih Keindahan Pesona Pantai Cemara Kembar di Serdang Bedagai

Bagus mengungkapkan bahwa UM selama melarikan diri selalu berpindah-pindah dan menginap di rumah saudaranya. Selain itu, dari keterangan tersangka dan korban, ditemukan informasi bahwa UM juga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap gadis di bawah umur lainnya.

Baca Juga:  Korona di Purwakarta Menggila, Hanya Satu Kecamatan Yang Masih Berstatus Zona Hijau

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan terkait dugaan kasus rudapaksa tersebut. Tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (red)

Baca Juga:  Gempa Garut Juga Rusak Bangunan di Sukabumi dan Cianjur, Ini Datanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2