JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap mahasiswa berinisial F yang melakukan pencabulan dan rudapaksa terhadap siswi SMP di Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku sudah kami tangkap,” kata Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
“Tersangka F sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi yang mana lokasi tersebut merupakan rumah orang tuanya,” tambahnya.
Menurut Mustofa saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatan terhadap korban dan tersangka sempat membelikan korban sempol ayam dan es teh sebelum melakukan pencabulan di rumahnya.