Daerah

Sepasang Kekasih di Karawang Tega Lakban Mulut Bayi hingga Tewas

×

Sepasang Kekasih di Karawang Tega Lakban Mulut Bayi hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Polres Karawang ungkap kasus pembunuhan bayi oleh sepasang kekasih.
Ilustrasi pembunuhan bayi (Net)

Jenazah itu kemudian dimasukkan lagi ke dalam ransel hitam dan disimpan di tas jinjing berwarna hitam sebelum dibuang ke pinggir jalan berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Ratusan Perdagang Pasar di Kabupaten Cirebur Geruduk Kantor DPRD, Tuntut Hal Ini

Fiki menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan kasus lakban bayi Karawang ini bermula dari hubungan asmara di luar pernikahan.

“Motifnya, bahwa kedua pelaku menjalani hubungan di luar pernikahan,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Tindak Pengendara Dengan Knalpot Brong di Kabupaten Purwakarta, Diminta Ganti Ke Standar Pabrik

Kedua pelaku pembunuhan bayi itu kini mendekam di Rutan Polres Karawang. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(red)

Baca Juga:  Gandeng Polda, Pemprov Jabar Kawal Distribusi Oksigen ke Rumah Sakit
Pages ( 2 of 2 ): 1 2