Daerah

Serapan Anggaran Baru Tercapai 71 Persen, Berikut Penjelasan Pemkab Karawang

×

Serapan Anggaran Baru Tercapai 71 Persen, Berikut Penjelasan Pemkab Karawang

Sebarkan artikel ini
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah. (foto: istimewa)
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah. (foto: istimewa)

“Kami meminta OPD terkait untuk mempercepat realisasi anggaran, namun tetap menjaga kepatuhan pada prosedur administrasi yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Asep, salah satu hambatan yang memengaruhi rendahnya serapan anggaran adalah keterlambatan pencairan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Meski demikian, ia berharap OPD dapat memaksimalkan program kerja yang tersisa sebelum akhir tahun agar target serapan anggaran tercapai.

Baca Juga:  SMP Islam Fitrah Al Fikri Depok Kunjungi Purwakarta

“Masih ada waktu untuk menyelesaikan program dan kegiatan. Kami optimistis target serapan 93 persen bisa dicapai dengan kerja keras seluruh pihak,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Irma Novita, melaporkan bahwa hingga awal Desember 2024, progres serapan APBD baru mencapai Rp4,43 miliar atau setara 71,03 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp6,23 miliar.

Baca Juga:  Pasien RSHS Diduga Terinfeksi Virus Corona, DPRD Jabar Prihatin

“Meski penyerapan anggaran baru mencapai 71,03 persen, pendapatan daerah sudah menunjukkan angka yang lebih baik, yaitu 91,42 persen,” ungkap Irma.

Baca Juga:  Cirebon Optimalkan Lahan Tidur, Dorong Produksi Jagung untuk Ketahanan Pangan Nasional

Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus mendorong percepatan realisasi anggaran agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2