Daerah

Serapan Anggaran Baru Tercapai 71 Persen, Berikut Penjelasan Pemkab Karawang

×

Serapan Anggaran Baru Tercapai 71 Persen, Berikut Penjelasan Pemkab Karawang

Sebarkan artikel ini
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah. (foto: istimewa)
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah
Sekda Pemkab Karawang Asep Aang Rahmatullah. (foto: istimewa)

“Kami meminta OPD terkait untuk mempercepat realisasi anggaran, namun tetap menjaga kepatuhan pada prosedur administrasi yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Asep, salah satu hambatan yang memengaruhi rendahnya serapan anggaran adalah keterlambatan pencairan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Meski demikian, ia berharap OPD dapat memaksimalkan program kerja yang tersisa sebelum akhir tahun agar target serapan anggaran tercapai.

Baca Juga:  Egrang Tercatat Dalam Buku Javanesse Kinder Spellen

“Masih ada waktu untuk menyelesaikan program dan kegiatan. Kami optimistis target serapan 93 persen bisa dicapai dengan kerja keras seluruh pihak,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Irma Novita, melaporkan bahwa hingga awal Desember 2024, progres serapan APBD baru mencapai Rp4,43 miliar atau setara 71,03 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp6,23 miliar.

Baca Juga:  Para Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Di Tanjakan Emen Masih Di Evakuasi

“Meski penyerapan anggaran baru mencapai 71,03 persen, pendapatan daerah sudah menunjukkan angka yang lebih baik, yaitu 91,42 persen,” ungkap Irma.

Baca Juga:  Soal Kasus Covid-19, Ema Sumarna Imbau Masyarakat di Kota Bandung Jaga Imunitas dan Kesehatan

Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus mendorong percepatan realisasi anggaran agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2