JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah pusat dan daerah sepakat menertibkan status tanah di sepanjang sempadan sungai. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh tanah di garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai milik negara dan akan diterbitkan sertifikatnya untuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Pertemuan penting tersebut digelar di Balai Kota Depok, dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama 27 bupati dan wali kota se-Jabar.
“Ini solusi konkret agar sungai kembali pada fungsinya, dan Jawa Barat terbebas dari banjir. Pengukuran akan dibiayai oleh Pemprov,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/3/2025).
Langkah ini akan memungkinkan normalisasi dan pelebaran badan sungai tanpa hambatan klaim kepemilikan oleh pihak perorangan atau swasta.
Pemprov Jawa Barat akan mengukur ulang seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS), guna mengembalikan kapasitas daya tampung air.