Daerah

Sertifikat Baru Hanya untuk BBWS, Klaim Pribadi Dilarang, Dedi Mulyadi Ungkap Hal Ini

×

Sertifikat Baru Hanya untuk BBWS, Klaim Pribadi Dilarang, Dedi Mulyadi Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah pusat dan daerah sepakat menertibkan status tanah di sepanjang sempadan sungai. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh tanah di garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai milik negara dan akan diterbitkan sertifikatnya untuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Baca Juga:  Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran Perang Sarung di Sukabumi, Aparat dan Warga Langsung Lakukan Ini

Pertemuan penting tersebut digelar di Balai Kota Depok, dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama 27 bupati dan wali kota se-Jabar.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

“Ini solusi konkret agar sungai kembali pada fungsinya, dan Jawa Barat terbebas dari banjir. Pengukuran akan dibiayai oleh Pemprov,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/3/2025).

Langkah ini akan memungkinkan normalisasi dan pelebaran badan sungai tanpa hambatan klaim kepemilikan oleh pihak perorangan atau swasta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Langsung Turun ke Sawah Usai Menang Pilgub Jabar Versi Hitung Cepat

Pemprov Jawa Barat akan mengukur ulang seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS), guna mengembalikan kapasitas daya tampung air.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2