Daerah

Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan

×

Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan. (Foro: Istimewa).

Evaluasi ini akan melibatkan sejumlah dinas terkait, yaitu:

  • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR)
Baca Juga:  Ssst... Ini Tujuan Atalia Praratya Daftar Bacaleg, Ada...

Dinas DBMPR diminta untuk menghitung secara detail kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal maupun yang tidak sesuai aturan. Hasil penghitungan tersebut akan dijadikan dasar untuk menagih ganti rugi kepada pihak penambang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: ASN Malas Akan Dipajang di Medsos Mulai November

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menegakkan regulasi, melindungi lingkungan hidup, serta menjaga infrastruktur dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  HPN 2021, Uu Ruzhanul Ulum: Media Memperpanjang, Telinga, Mata Dan Mulut Kami

“Penambangan yang tidak bertanggung jawab bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai hak masyarakat. Kita tidak akan kompromi soal ini,” ujar KDM. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2