Daerah

SIM Keliling Karawang Senin 3 Juli 2023 Bakal Ada di Lokasi Ini

×

SIM Keliling Karawang Senin 3 Juli 2023 Bakal Ada di Lokasi Ini

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Rumah Kontrakan di Karawang Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis, Dijual Rp500 Ribu per Paket

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Herman Suryatman Tekankan Pentingnya LO dalam Pencapaian Indikator Pembangunan Makro

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Di Tiga Daerah Ini, Ridwan Kamil Sebut Hampir 500 Orang Probable Terpapar Omicron
Pages ( 2 of 2 ): 1 2