Daerah

Simak… Ini Aturan Baru Masuk Mal di Kota Bandung, Wajib Booster

×

Simak… Ini Aturan Baru Masuk Mal di Kota Bandung, Wajib Booster

Sebarkan artikel ini
Salah satu Mal di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).
Salah satu Mal di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Selain itu, khusus bagi anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menargetkan vaksinasi dosis ketiga dapat mencapai 50 persen pada akhir Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga:  Dinas KUKM Kota Bandung Siapkan BLT BBM untuk 2.854 UMKM, Ini Syaratnya Penerimanya

“Kita targetkan minimal vaksin dosis tiga mencapai 50 persen hingga akhir Agustus. Selain itu, kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi,” kata Yana.

Baca Juga:  Yana Mulyana Tegaskan Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terkendali

Meski pemerintah pusat baru akan menerapkan regulasi serupa dua pekan mendatang, Yana menegaskan, perlu mengambil langkah lebih cepat terkait mobilitas tinggi penduduk di Kota Bandung.

“Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan. Sehingga, mudah-mudahan melalui perwal baru bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Susah Verifikasi Biometrik JMO? Jangan Khawatir, Begini Caranya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan