Daerah

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 15 Agustus 2023

×

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 15 Agustus 2023

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS I PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Selasa (15/8/2023) ada di satu tempat yakni Tokma Pasawahan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Pasar Murah, Warga Berharap Bisa Rutin

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Pencarian Bocah Tenggelam di Waduk Jatiluhur Masih Dilakukan

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2024, Polres Purwakarta Sasar Pelaku Curamor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2