Daerah

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

×

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial K alias Sikus (41) warga Jalan Pejuang, Pasar 2 Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ditangkap saat berada di Jalan Juanda, Lingkungan 1, Gang Keluarga, Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Rambutan, kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pemkab Garut Siapkan 20 Ribu Alat Tes Antigen Buat Wisatawan Akhir Tahun

“Sikus ditangkap atas kepemilikan 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2.03 gram,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga:  Lantuk 881 Guru P3k, Ini Pesan Yana Mulyana

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat adanya seorang pria di sebuah rumah di Jalan Juanda menyimpan narkoba jenis sabu.

“Atas laporan itu, polisi langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Lagi Asik Transaksi, Tiga Bandar Narkoba Asal Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Kata dia, saat dilakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud, polisi menemukan pelaku di teras rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 3 paket sabu terbungkus di atas pintu ruang tamu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2