Daerah

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

×

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

“Sabu disimpan di atas pintu ruang tamu, saat di introgasi, pelaku akui sabu tersebut miliknya,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, dari keterangan pelaku, sabu tersebut didapatnya dari seorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  DPRD Jabar Targetkan Pengesahan 11 Raperda di Tahun 2018

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Jo pasal 132 ayat (1) ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Bawa Ganja 7 Kilo, Penumpang Bus Ditangkap Polisi Deli Serdang
Pages ( 2 of 2 ): 1 2