Daerah

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

×

Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

“Sabu disimpan di atas pintu ruang tamu, saat di introgasi, pelaku akui sabu tersebut miliknya,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, dari keterangan pelaku, sabu tersebut didapatnya dari seorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Ibu Paruh Baya di Cinunuk Bandung

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Jo pasal 132 ayat (1) ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Minibus Tabrak Truk di Deli Serdang, 2 Orang Tewas 6 Luka-Luka
Pages ( 2 of 2 ): 1 2