Daerah

Sindikat Ganjal ATM di Purwakarta Terbongkar, Polisi Sita 54 Kartu ATM dan Tangkap Dua Pelaku

×

Sindikat Ganjal ATM di Purwakarta Terbongkar, Polisi Sita 54 Kartu ATM dan Tangkap Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Atm
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).

Pada saat itu, pelaku lain menghafal PIN korban dan menukar kartu ATM asli dengan kartu serupa yang sudah disiapkan. Setelah korban pergi, pelaku leluasa menguras isi rekening korban.

Baca Juga:  Waduh! Aksi Pesta Miras Anak Remaja di Kota Tasikmalaya Tinggi, Masyarakat Resah

“Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir. Pelaku berasal dari sindikat Lampung. Mereka kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres. (Red)

Baca Juga:  Bikin Merinding! Begini Kronologi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2