Sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 134-Bag.Tapem/2025, seluruh kelurahan diwajibkan menjalankan Siskamling Kesiapsiagaan Bencana yang akan dimonitor secara bergiliran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 134-Bag.Tapem/2025, seluruh kelurahan diwajibkan menjalankan Siskamling Kesiapsiagaan Bencana yang akan dimonitor secara bergiliran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News