Beberapa titik tongkrongan itu diduga kerap dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.
Ia menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok pelajar yang teridentifikasi sering berkumpul di warung atau area sekitar sekolah.
“Saya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Polrestabes Bandung agar membina terhadap kelompok anak-anak SMA yang sekarang teridentifikasi berkelompok di tempat warung dekat sekolah,” ucap Farhan di Balai Kota Bandung, Sabtu, 14 Maret 2026.
Farhan menjelaskan, pihak intelijen pemerintah daerah telah memetakan sejumlah kelompok pelajar yang terbentuk dari komunitas tongkrongan.
Ia menyebut sebagian aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut cukup memprihatinkan, termasuk dugaan konsumsi minuman keras oleh siswa.





