Kasus meninggalnya siswa SMAN 5 Bandung itu, kata Farhan, menjadi peringatan serius bagi pemerintah kota.
Ia menegaskan Pemkot Bandung tidak akan membiarkan kelompok pelajar yang berkumpul hanya untuk menunjukkan eksistensi di tempat tongkrongan.
“Kami akan memperketat pengawasan agar kejadian ini tidak terulang. Pemerintah tidak akan membiarkan keberadaan kelompok nongkrong semacam itu, dan akan bertindak bersama Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala SMAN 5 Bandung, Agus Ferdiana, mengatakan pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang siswa dari SMAN 5 Bandung dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlibat bentrokan dengan sekelompok pelajar dari SMAN 2 Bandung.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada Jumat malam, 13 Maret 2026, hingga Sabtu dini hari.
Saat ini aparat dari Polrestabes Bandung masih menyelidiki kronologi kejadian serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta di balik insiden yang berujung pada jatuhnya korban jiwa itu. (one)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





