Merasa ada yang tidak beres, keluarga korban langsung melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Mapolres Banjar.
“Orang tua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut tanggal 23 Oktober 2025,” terang Heru.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keenam terduga pelaku masih berstatus pelajar dan satu sekolah dengan korban. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi serta melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar dikabarkan telah menyiapkan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





