JABARNEWS | CIREBON – SMAN 7 Kota Cirebon, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi administratif dari Kementerian Pendidikan terkait kesalahan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Akibat kelalaian ini, sebanyak 155 siswa SMAN 7 Kota Cirebon yang memenuhi syarat gagal terdaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025.
Candro Simanjuntak selaku Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 7 Kota Cirebon, mengungkapkan harapan besar kepada Menteri Pendidikan untuk memberikan kebijakan khusus agar para siswa yang terdampak tetap dapat mengikuti SNBP.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah bersedia menerima segala bentuk sanksi administratif asalkan kesempatan bagi siswa untuk mendaftar kembali diberikan.