JABARNEWS | PURWAKARTA – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FKKSMKS) Kabupaten Purwakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan yang diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 itu dinilai menjadi bentuk perlindungan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan setara.
Sekretaris FKKSMKS Purwakarta, Yayang Gilang Sonjaya, menegaskan langkah PAPS penting untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan putus sekolah.
“Kami mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait angka anak putus sekolah sekaligus menjamin hak pendidikan bagi setiap anak,” ujarnya di SMK Bina Taruna Purwakarta, Jumat (8/8/2025).
Meski enggan mengomentari gugatan ke PTUN yang diajukan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta, Gilang menyebut pihaknya memilih jalur dialog dengan pemerintah.