Soal Dana “Bancakan”, Mantan Bupati Barat Akui Memerintahkan Pengumpulan Uang

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar mengakui dia memerintahkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag), Weti Lembanawati dan Kepala Badan Pengembangan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbangda ), Adiyoto untuk menjadi pengepul dana “bancakan” dari tiap SKPD untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah di Pilkada 2018

Itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Abubakar, Weti Lembanawati dan Adiyoto di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Senin (22/10/2018).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Fuad Muhammadi itu, JPU KPK Budi Nugraha terus mencecar pertanyaan kepada Abubakar, tetapi tetap mengelak.

Begitu juga dengan uang Rp 100 juta yang diminta Abubakar dari Weti Lembanawati dan diberikan lewat anaknya, Aulia Hasan Somantri.

Di hadapan perangkat persidangan, Abubakar yang selalu memegang tongkat berjalannya menyatakan, yang dimaksud “potensi” yang ditanyakannya kepada Weti Lembanawati merupakan pinjaman.

“Kalau memang itu pinjaman, kenapa harus pakai istilah segala, seperti ‘potensi’, Persib 02, dan istilah lainnya,” tanya JPU, dikutip pikiran-rakyat.com, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga:  Profesional, Diaspora, hingga Honorer Berpeluang Menjadi ASN

Akan tetapi Abubakar mengaku itu sudah lumrah dilakukan. Selain itu, Abubakar pun tidak mengakui bahwa dia memerintahkan Weti Lembanawati dan Adiyoto untuk mengumpulkan uang dari para kadis. Peruntukan uang tersebut dibayarkan untuk kepentingan membayar lembaga survei Indopoling.

“Saya tidak pernah memerintahkan untuk meminta kepada para kepala dinas tapi saya tidak menampik pernah melontarkan kata-kata minta bantuan,” ujarnya.

JPU pun kemudian mempertanyakan masalah dana “bancakan” tersebut kepada Weti Lembanawati dan Adiyoto yang duduk bersebelahan dengan Abubakar.

Adiyoto membantah bahwa kegiatan survei untuk kepuasaan kinerja kepemimpinan Abubakar, kemudian elektabilitas, serta pendampingan selama masa kampanye pasangan Elin-Maman S (Emas) merupakan inisiasi dia.

“Ada perintah beliau (Abubakar) soal survei dengan Indopoling, baik yang pertama ataupun kedua, dan pendampingan,” ujarnya.

Karena awalnya, dalam anggaran di Bapelitbangda, tidak ada dana untuk kegiatan survei, maka Rp 120 juta untuk pembayaran dana tersebut dipotong dari setiap kegiatan yang ada di dinasnya.

Baca Juga:  Hengky Kurniawan: Selamat Hari Gerakan Satu Juta Pohon

Begitu juga saat dilakukan survei elektabilitas pasangan Emas dan untuk anggaran pendampingan dari Indopoling.

Selain itu, sekitar enam bulan menjelang Pilkada, Abubakar selalu mengatakan kepada para kadis dalam forum rapat bulanan soal istrinya akan maju pada Pilkada 2018 dan menginstruksikan kepada para kadis untuk membantunya.

“Persepsi saya sama dengan teman-teman (Kepala SKPD), itu bantuan materi. Yang namanya Pilkada pasti memerlukan bantuan materi,” ujarnya.

Begitu juga setelah diadakan rapat bersama Indopoling yang menwarkan harga paket, saat itu yang paling terendah harga Rp 970 juta. Itu sudah termasuk pengadaan alat peraga kampanye, plus pendampingan selama kampanye, dan pemilihan berlangsung.

“Saya tanya, apakah tidak terlalu besar pak dananya. Beliau (Abubakar) menyampaikan berapa kekuatan (dana) teman-teman (SKPD). Sisanya biar saya yang talangin. Itu langsung diucapkan beliau secara lisan kepada saya,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh terdakwa lainnya, yakni Weti Lembanawati. Soal bantuan, persepsi dia dengan para kepala SKPD lainnya sama-sama mengartikan membantu secara moral dan meteri untuk kemenangan pasangan Emas.

Baca Juga:  Begini Cerita Guru Ngaji Cabuli Santrinya di Kabupaten Bandung, Ada Tiga Modus

“Pemahaman saya, selain bantuan secara tupoksi. Juga bantuan secara materi,” ujarnya.

Sementara soal pernyataan Abubakar yang akan membina pegawai yang loyal kepadanya dan membinasakan yang membangkang hanya didengar oleh Adiyoto. Sementara Weti Lembanawati hanya mendengar bahwa SKPD yang tidak bisa dibina, pasti ada konsekuensinya.

Weti Lembanawati dan Adiyoto pun akhirnya mengakui bahwa keduanya, dari hasil kesepakatan, bertugas mengumpulkan dana “bancakan” untuk kepentingan Abubakar dan Pilkada pasangan Emas.

Sambil meneteskan air mata, Weti Lembanawati mengaku apa yang dilakukannya merupakan salah satu bentuk loyaliatas terhadap pimpinan, dan tidak menyadari akhirnya akan seperti ini.

“Saya mengakui semua yang saya lakukan salah dan saya menyesalinya. Tapi semua saya lakukan demi loyalitas saya terhadap pimpinan,” ujarnya.

Setelah ada pengakuan dari Weti Lembanawati dan Adiyoto, Abubakar pun mengakuinya.

“Jika Bu Weti Lembanawati dan Pak Adiyoto berkata begitu, berarti iya (benar),” ucapnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat