JABARNEWS | BOGOR – Dugaan pemotongan uang kompensasi untuk para sopir angkot jalur Puncak, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap.
Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah memberikan bantuan senilai Rp 1,5 juta kepada para sopir angkot yang diwajibkan libur selama sepekan pasca-Lebaran 2025 demi mengurai kemacetan di kawasan wisata tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan tersebut tidak diterima secara utuh oleh para sopir.
Berdasarkan temuan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, sejumlah sopir hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari total Rp 1 juta yang dijanjikan, ditambah sembako senilai Rp 500 ribu. Artinya, ada selisih Rp 200 ribu yang tak sampai ke tangan penerima.