Ia menerima laporan dari warga Cigending yang diminta membayar biaya pemakaman hingga Rp1,6 juta, meskipun keluarga tersebut berasal dari kalangan tidak mampu.
“Awalnya diminta Rp1,6 juta, lalu dinego jadi Rp1,3 juta. Setelah saya turun langsung ke lokasi, ternyata benar ada transaksi, bahkan ada bukti transfernya,” kata Erwin.
Sebagai tindak lanjut, ia telah memanggil kepala TPU Nagrog serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPU di Kota Bandung.
Ia menegaskan bahwa layanan pemakaman di Bandung seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh warga.