Soal Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Cianjur, Polisi Beberkan Modusnya

Konferensi pers dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Konfernsi pers tersebut digelar di depan gedung Sat Reskrim Polres Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Berhasil ungkap pelaku kasus penemuan mayat pria terbungkus kain jajaran Polres Cianjur, modus operandi pelaku melakukan pembunuhan bermula dari komunikasi melalui media sosial (Medsos) di mana pelaku menulis status.

Baca Juga:  TMMD ke 113 Purwakarta, Berikan Warna Positif di Desa Wanawali

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat memimpin konferensi pers dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Konfernsi pers tersebut digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Cianjur, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga:  Polisi di Cianjur Tak Segan Tembak Gerombolan Motor yang Buat Onar dan Ancam Keselamatan Warga

“Nah! Kasus berhasil diungkap atas kerja keras Sat Reskrim Polres Cianjur bekerjasama dengan Dir Reskrimum Polda Jabar dan Polsek Pacet,” katanya.

Masih ujar Kapolres Cianjur, dugaan peristiwa pembunuhan tersebut latarbelakangi oleh adanya suatu perilaku menyimpang.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19 Banyak Bermunculan UMKM di Cianjur, Setiap Camat Diminta Lakukan Ini

Kasus tersebut terjadi 21 Februari 2024 pukul 07.45 WIB di Hotel Koneng Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.