Daerah

Soal Pengunduran Diri Glenn Sugita, Begini Kata Teddy

×

Soal Pengunduran Diri Glenn Sugita, Begini Kata Teddy

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono membenarkan niat Direktur PT PBB, Glenn Sugita yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Melalui akun twitternya @glennsugita pada Jumat (26/10/2018) sore, menuliskan jika dirinya telah memasukan surat pengunduran dirinya sebagai komisaris LIB pada tanggal 2 Oktiber 2018 lalu. Dalam tweetnya Glen juga menyampaikan alasannya memilih mundur sebagai komisaris operator Liga 1 tersebut agar bisa lebih berkonsentrasi dan berkontribusi di Persib.

Baca Juga:  Dani Ramdan Terbitkan SE Larangan Judi untuk ASN, Pegawai Kontrak dan BUMD di Bekasi

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono membenarkan Direktur PT PBB, Glenn Sugita mundur dari jabatannya sebagai komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB), (Foto: Ely/Jabarnews).

“Iya (benar). Alasannya saya tidak tahu ini kan pribadi pak Glenn. Tapi kalau saya lihat mungkin karena keadaan seperti ini. Mungkin itu membuat kekecewaan pak Glenn,” ujar Teddy kepada wartawan di Graha Persib, Jln.Sulanjana Bandung, Jumat (26/10/2018) malam.

Baca Juga:  Peningkatan Kasus Covid-19 di Cimahi Luar Biasa, 12 Sekolah Ditutup

Jika melihat tanggal Glenn melayangkan surat pengunduran diri yaitu tanggal 2 Oktober, surat pengunduran diri itu berarti dilayangkan satu hari setelah Persib dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI.

Mengenai surat pengunduran diri itu, Teddy mengatakan kalau tidak salah Pak Glenn baru mengirimkan surat pengunduran diri saja. Dijelaskannya, kalau kembali ke aturan perusahaan, pengunduran diri itu harus disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jatimekar Diberhentikan Sementara

“Itu kan isinya (tweet) mengirimkan surat pengunduran diri kalau gak salah. Kalau kita kembali ke aturan perusahaan, proses pengunduran diri kan harus disetujui RUPS. Pasti itu akan dibahas di RUPS terdekat,” tuturnya. (Ely)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan