“Tapi jika regulasinya sudah ditetapkan secara resmi pemerintah pusat. Namun sampai saat ini kita belum menerima peraturan atau ketentuan yang berlaku terkait sekolah swasta gratis tersebut,” ucap Ruhli.
Program ini menjadi sorotan publik, mengingat biaya pendidikan di sekolah swasta kerap menjadi beban bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pemerintah daerah berharap, bila aturan resmi sudah keluar, pelaksanaan bisa segera dilakukan secara bertahap. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News