Daerah

Sopir Bus Penyebab Laka Beruntun di Cipularang Terancam 5 Tahun Bui

×

Sopir Bus Penyebab Laka Beruntun di Cipularang Terancam 5 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (Foto: pixabay)
Ilustrasi penjara. (Foto: pixabay)

Sambungnya, hasil penyelidikan dalam insiden kecelakaan beruntun bus PO Laju Prima di ruas tol Cipularang, Kilometer 92 B, yang melibatkan 17 kendaraan hingga sejumlah ngorang mengakibatkan luka-luka.

Baca Juga:  Rumah terbakar di Kecamatan Maniis, Satu Orang Warga Purwakarta tewas

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka sopir bus PO Laju Prima dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucapnya. (Red)

Baca Juga:  Virtual Tourism Dinilai Solusi Untuk Kembangkan Pariwisata Di Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan